Istilah “Tato” diambil dari kata “Tatau” dalam bahasa Tahiti, yang berarti “menandakan sesuatu”. Rajah atau tato (Bahasa Inggris : “tattoo”), adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit. Dalam istilah teknis, rajah adalah implantasi pigmen mikro. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tato berarti gambar (lukisan) pada bagian (anggota) tubuh. Tato dapat dibuat terhadap kulit manusia atau hewan. Tato merupakan praktek yang ditemukan hampir di semua tempat dengan fungsi sesuai dengan adat setempat. Tato dahulu sering dipakai oleh kalangan suku-suku terasing di suatu wilayah di dunia sebagai penandaan wilayah, derajat, pangkat, bahkan menandakan kesehatan seseorang.
Tato pun di pergunakan secara luas oleh orang-orang Polinesia, Filipina, Kalimantan, Mentawai, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Mesoamerika, Eropa, Jepang, Kamboja, serta Tiongkok. Walaupun pada beberapa kalangan, tato dianggap sebagai yang tabu, seni tato tetap menjadi sesuatu yang populer di dunia. Tato pada manusia adalah suatu bentuk modifikasi tubuh, sementara tato pada hewan umumnya digunakan sebagai identifikasi. Keberadaan tato tubuh di dalam kebudayaan dunia sudah sangat lama ada dan dapat dijumpai di seluruh sudut dunia. Menurut sejarah, ternyata tato tubuh sudah dilakukan sejak 3000 tahun SM (sebelum Masehi). Tato pertama kali tercatat oleh peradaban Barat dalam ekspedisi James Cook pada tahun 1769.
Menurut beberapa peneliti, tato yang tertua ditemukan pada mumi Mesir yang ditemukan kira-kira pada 1300 SM, dan konon hal itu dianggap yang menjadikan tato kemudian menyebar ke suku-suku di dunia, namun itu belum terbukti kebenarannya.
Tato dibuat sebagai suatu symbol atau penanda, dapat memberikan suatu kebanggaan tersendiri bagi si empunya dan simbol keberanian dari si pemilik tato. Sejak masa pertama tato dibuat juga memiliki tujuan demikian. Tato dipercaya sebagai simbol keberuntungan, status sosial, kecantikan, kedewasaan, dan harga diri. Di Borneo (Kalimantan), penduduk asli wanita disana menganggap bahwa tato merupakan sebuah simbol yang menunjukkan keahlian khusus. Sedangkan di China, pada masa zaman Dinasti Ming (kurang lebih 350 tahun yang lalu), wanita dari Suku Drung membuat tato di wajah dan pantatnya untuk sebagai tanda bagi keturunan yang baik.
Di Indian, melukis tubuh/ body painting dan mengukir kulit, dilakukan untuk mempercantik (sebagai tujuan estetika) dan menunjukkan status sosial. Dan Suku Mentawai memandang tato sebagai suatu hal yang sakral dan berfungsi sebagai simbol keseimbangan alam yang merupakan roh kehidupan. Salah satu posisi tato adalah untuk menunjukkan identitas dan perbedaan status sosial atau profesi.
Ada berbagai cara dalam pembuatan tato, seperti menggunakan tulang binatang sebagai jarum yang dapat dijumpai pada orang-orang Eskimo, Suku Dayak dengan duri pohon jeruk, dan ada pula yang menggunakan tembaga panas untuk mencetak gambar naga di kulit seperti yang dapat ditemui di China. Bukannya tidak sakit dalam proses membuat tato, rasa sakit pasti dialami ketika membuat tato di tubuh, namun karena nilai yang tinggi dari tato itu sendiri, dan harga diri yang didapatkan, maka rasa sakit itu tidak dianggap masalah. Ada berbagai jenis dan ragam bentuk tato, tergantung dengan apa yang dipercaya oleh suku-suku bersangkutan, dan di setiap daerah umumnya memiliki persepsi yang berbeda-beda tentang tato, meski pada prinsipnya hampir sama.
Hingga saat ini, seni kreasi pembuatan tato semakin berkembang, apalagi didukung oleh teknologi yang ada, maka terdapat beragam pilihan bagi yang ingin membuatnya. Namun, sebaiknya jika ingin membuat tato, dipikirkan terlebih dahulu secara matang, terutama jenis tato yang bersifat permanen, karena untuk menghilangkannya tidak mudah. Meski saat ini banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghilangkan tato dengan menggunakan teknologi mutakhir, tetap belum diketahui efek samping yang terjadi pada kulit, maka pikirkanlah kembali matang-matang.