Bayangkan ketika graffiti tidak ilegal, sebuah kota dimana setiap orang dapat menggambar apa yang mereka suka. Dimana setiap jalan berisi jutaan warna dan frasa-frasa yang bermakna. Mengantri bus menjadi tidak membosankan lagi. Sebuah kota yang terasa memberi nafas bagi semua orang, tidak hanya pada agen real estat dan iklan-iklan perusahaan raksasa. Bayangkan sebuah kota seperti itu, dan berhentilah bersandar di dinding-dinding yang basah — Banksy —
Itulah mimpi seorang Banksy, pelukis graffiti (bomber) terkenal dari Inggris yang baru saja menjadi perbincangan karena indentitasnya mulai terkuak. Beberapa foto yang diduga fotonya diekspos di media masa.
Graffiti menjadi kontroversial dikalangan masyarakat termasuk masyarakat di Indonesia. Ada sebagian yang menganggap graffiti merupakan karya seni yang mengandung nilai estetika yang tinggi. Bahkan ada yang menganggap pelukis graffiti adalah seorang seniman yang genius dan pemberani.
Sebagian yang lain menyebut graffiti adalah visual sampah yang mengganggu keindahan dan mengotori kota. Karenaya melukis graffiti termasuk perbuatan kriminal. Banyak sudah kelompok-kelompok pelukis graffiti yang digrebek polisi saat menjalankan aksinya.
Graffiti sendiri termasuk dalam seni publik (public art). Dalam dunia seni rupa dalam lingkup yang lebih khusus, seni publik diartikan sebagai seni yang dibuat secara individu maupun kelompok yang menggunakan prinsip tertentu dalam menggulirkan wacana untuk disampaikan kepada publik atau masyarakat luas.
Selain graffiti contoh lain yang juga termasuk lingkup seni publik antara lain performance art, seni instalasi, happening art, stencil, mural dan poster. Dibandingkan dengan yang lain, graffiti kurang mendapat tempat atau sedikit mendapat apresiasi karena sifatnya yang vandalisme, merusak milik orang lain atau milik umum.
Sebagai gambaran aksi vandalisme kita simak karya Banksy yang dipasang di Galeri 49 British Museum. ”Early Man Goes to Market”, sebuah batu bergambar manusia purba yang sedang berburu membawa keranjang belanja. Tentu pemasangan itu tanpa sepengetahuan pengelola museum. Pengelola museum baru mengetahui ada tambahan koleksi setelah Banksy mengumumkan di situs pribadinya.
Yang menarik, setelah pengelola museum mengetahui ada karya Banksy terpampang di salah satu galerinya, pengelola bukan mehilangkannya malah mempertahankan menjadi salah satu koleksi tetapnya.
Mungkin pihak museum menilai karya Banksy termasuk dalam karya yang mempunyai nilai seni yang tinggi. Mungkin juga karya itu mempunyai nilai komersial yang dapat menarik orang berkunjung ke museum. Bandingkan dengan poster-poster iklan produk atau foto-foto calon peserta pilkada yang banyak dipasang di tembok-tembok kota, halte dan tempat-tempat umum lainnya yang semakin semarak apalagi saat kampanye tiba.
Inilah yang coba dilakukan oleh Banksy dan bomber-bomber yang lain, termasuk di Indonesia, membebaskan masyarakat dari serangan iklan komersial dan intrik-interik politik yang tidak mendidik dan kurang atau tidak ada sama sekali unsur seninya.
Menarik sekali jika kita simak gugatan mereka, para bomber, “Sama-sama mengotori tempat umum, mengapa mereka tidak ditangkap ? Justru kami yang membuat tembok tak terawat menjadi indah, harus digrebek ?”
Itulah mimpi seorang Banksy, pelukis graffiti (bomber) terkenal dari Inggris yang baru saja menjadi perbincangan karena indentitasnya mulai terkuak. Beberapa foto yang diduga fotonya diekspos di media masa.
Graffiti menjadi kontroversial dikalangan masyarakat termasuk masyarakat di Indonesia. Ada sebagian yang menganggap graffiti merupakan karya seni yang mengandung nilai estetika yang tinggi. Bahkan ada yang menganggap pelukis graffiti adalah seorang seniman yang genius dan pemberani.
Sebagian yang lain menyebut graffiti adalah visual sampah yang mengganggu keindahan dan mengotori kota. Karenaya melukis graffiti termasuk perbuatan kriminal. Banyak sudah kelompok-kelompok pelukis graffiti yang digrebek polisi saat menjalankan aksinya.
Graffiti sendiri termasuk dalam seni publik (public art). Dalam dunia seni rupa dalam lingkup yang lebih khusus, seni publik diartikan sebagai seni yang dibuat secara individu maupun kelompok yang menggunakan prinsip tertentu dalam menggulirkan wacana untuk disampaikan kepada publik atau masyarakat luas.
Selain graffiti contoh lain yang juga termasuk lingkup seni publik antara lain performance art, seni instalasi, happening art, stencil, mural dan poster. Dibandingkan dengan yang lain, graffiti kurang mendapat tempat atau sedikit mendapat apresiasi karena sifatnya yang vandalisme, merusak milik orang lain atau milik umum.
Sebagai gambaran aksi vandalisme kita simak karya Banksy yang dipasang di Galeri 49 British Museum. ”Early Man Goes to Market”, sebuah batu bergambar manusia purba yang sedang berburu membawa keranjang belanja. Tentu pemasangan itu tanpa sepengetahuan pengelola museum. Pengelola museum baru mengetahui ada tambahan koleksi setelah Banksy mengumumkan di situs pribadinya.
Yang menarik, setelah pengelola museum mengetahui ada karya Banksy terpampang di salah satu galerinya, pengelola bukan mehilangkannya malah mempertahankan menjadi salah satu koleksi tetapnya.
Mungkin pihak museum menilai karya Banksy termasuk dalam karya yang mempunyai nilai seni yang tinggi. Mungkin juga karya itu mempunyai nilai komersial yang dapat menarik orang berkunjung ke museum. Bandingkan dengan poster-poster iklan produk atau foto-foto calon peserta pilkada yang banyak dipasang di tembok-tembok kota, halte dan tempat-tempat umum lainnya yang semakin semarak apalagi saat kampanye tiba.
Inilah yang coba dilakukan oleh Banksy dan bomber-bomber yang lain, termasuk di Indonesia, membebaskan masyarakat dari serangan iklan komersial dan intrik-interik politik yang tidak mendidik dan kurang atau tidak ada sama sekali unsur seninya.
Menarik sekali jika kita simak gugatan mereka, para bomber, “Sama-sama mengotori tempat umum, mengapa mereka tidak ditangkap ? Justru kami yang membuat tembok tak terawat menjadi indah, harus digrebek ?”